Oplus_16908288
Tasikmalaya objeknews
Program revitalisasi sarana pendidikan melalui pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cibungkul, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menuai sorotan masyarakat dan sejumlah pihak. Pembangunan yang bersumber dari anggaran APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut dipertanyakan karena terdapat dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Nilai program yang disebut mencapai Rp2.287.586.303 itu seharusnya menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dengan anggaran yang cukup besar, masyarakat berharap pembangunan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
Namun, di lapangan muncul dugaan bahwa sebagian pekerjaan RKB dikerjakan secara tidak maksimal atau asal-asalan, termasuk dugaan adanya pengurangan material maupun penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah kualitas pembangunan sudah benar-benar sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis program revitalisasi?
Dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan administrasi oleh pihak yang berwenang. Jangan sampai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan persoalan baru karena kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.
Masyarakat juga meminta agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya dilihat dari selesai atau tidaknya bangunan, tetapi juga dari kualitas material, volume pekerjaan, spesifikasi konstruksi, serta kesesuaian antara RAB dengan realisasi di lapangan.
Karena itu, lembaga pengawasan seperti BPKP, BPK, dan Inspektorat diharapkan dapat turun melakukan evaluasi maupun pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan bangunan yang aman serta layak digunakan peserta didik.
Apabila nantinya ditemukan adanya pengurangan volume, material yang tidak sesuai spesifikasi, atau penyimpangan lainnya, maka harus ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai RAB dan spesifikasi teknis, hal tersebut juga penting disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Program revitalisasi sekolah bukan sekadar membangun gedung, tetapi membangun masa depan pendidikan. Karena itu, kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran harus menjadi prioritas.
Kini perhatian publik tertuju pada pihak pelaksana, pengelola program, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kualitas pembangunan RKB SDN Cibungkul dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta anggaran yang telah ditetapkan.
Red DN
