Oplus_16908288
CILACAP Objeknews
Dugaan pelecehan yang disebut terjadi di lingkungan kapal Sahbandar mulai mencuat setelah seorang perempuan yang bekerja sebagai OB (office boy) berani angkat bicara kepada media.
Korban menyebut seorang pria bernama Surya, yang menurut keterangannya merupakan wakil kapten kapal, sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan peristiwa bermula ketika dirinya berada dalam lingkungan pekerjaan di kapal. Korban mengaku Surya kemudian memberikan perhatian dan menyampaikan janji akan memberikan sesuatu kepadanya apabila korban bersedia memenuhi keinginan yang disampaikan pelaku.
Korban mengaku berada dalam situasi yang membuat dirinya merasa tidak nyaman. Ia menyebut adanya iming-iming pemberian yang kemudian menurut pengakuannya tidak pernah direalisasikan sebagaimana yang dijanjikan.
Korban Merasa Dibohongi dan Diperlakukan Tidak Semestinya
Setelah kejadian tersebut, korban mengaku merasa kecewa, marah, sekaligus merasa harga dirinya direndahkan.
Statusnya sebagai pekerja OB, menurut korban, tidak seharusnya membuat dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.
Saya merasa dilecehkan dan dibohongi. Saya sangat kecewa dengan apa yang terjadi. Saya ingin persoalan ini diketahui dan diproses sesuai hukum,” ungkap korban.
Korban juga meminta media memberitakan persoalan tersebut karena dirinya ingin mendapatkan perhatian dan perlindungan serta berharap kejadian serupa tidak dialami pekerja lainnya.
Korban Siapkan Langkah Hukum
Kekecewaan korban kini berkembang menjadi rencana untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Korban menyatakan akan mempertimbangkan laporan kepada pihak berwenang agar dugaan peristiwa tersebut dapat diperiksa secara resmi. Jika laporan dilakukan, aparat diharapkan dapat menggali keterangan korban, terduga pelaku, saksi, serta memeriksa bukti-bukti yang tersedia.
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan resmi: apa sebenarnya yang terjadi di kapal, apa bentuk tindakan yang diduga dialami korban, apa isi komunikasi antara korban dan Surya, serta apakah terdapat saksi atau bukti yang dapat menguatkan keterangan korban?
Media menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan keterangan dan pengakuan korban, bukan putusan hukum terhadap Surya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Surya maupun pengelola kapal Sahbandar perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, maupun versi kejadian dari pihak mereka.
Apabila korban benar-benar membuat laporan, proses hukum nantinya menjadi ruang untuk menguji seluruh keterangan dan bukti secara objektif.
Red
