Oplus_16908288
JAKARTA Objeknews
Bea Cukai Watch (BCW) menilai pengungkapan 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas seberat sekitar 11,31 kilogram yang hendak dibawa dari Batam menuju Singapura merupakan temuan penting untuk mengungkap lebih jauh rantai perdagangan emas lintas negara.
Penindakan dilakukan Bea Cukai Batam dalam dua rangkaian pada 22 dan 24 September 2026 di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Harbour Bay. Delapan penumpang diamankan dengan barang yang secara keseluruhan diperkirakan bernilai Rp29,23 miliar, sementara estimasi penerimaan/kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp3,65 miliar.
Sekretaris BCW Eko Teguh Wiyono (Eko TW) mengatakan keberhasilan penindakan tersebut patut diapresiasi. Namun menurutnya, karakter barang dan pola pembawaannya justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar.
Sebelas kilogram lebih emas dengan kadar di atas 99 persen bukan barang kecil. Apalagi dibawa delapan orang menuju negara yang sama. Pertanyaan BCW sederhana: emas ini milik siapa, berasal dari mana, siapa yang membiayai pengirimannya, dan siapa penerimanya di Singapura?”, kata Eko TW, di sekretariat BCW, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kadar Emas Lebih dari 99 Persen
Dalam penindakan pertama, petugas menemukan tujuh bungkusan dengan berat bruto sekitar 1.875 gram dari penumpang berinisial SQ. Hasil pengujian Laboratorium Bea dan Cukai Batam menunjukkan material tersebut mengandung emas dengan kadar 99,530 persen.
Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui analisis risiko terhadap pola perjalanan penumpang. Dua hari kemudian petugas mengamankan tujuh penumpang lainnya—TLK, CYA, LJ, CYO, CM, PC dan YM-serta menemukan 36 bungkusan dengan berat sekitar 9.435 gram. Hasil laboratorium terhadap sampel menunjukkan kadar emas sekitar 99,115–99,219 persen.
Barang ditemukan dengan beberapa modus penyembunyian, mulai dari tas dan pakaian dalam hingga diduga disembunyikan di dalam tubuh penumpang (inserter).
Menurut Eko, pengembangan dari satu penumpang menjadi tujuh penumpang lain merupakan petunjuk penting yang layak didalami aparat.
Justru analisis pola perjalanan yang dilakukan Bea Cukai menarik. Dari satu orang kemudian ditemukan tujuh orang lainnya. Artinya, pengembangan berbasis data bekerja. Sekarang metode yang sama perlu diteruskan untuk menjawab siapa yang berada sebelum dan sesudah para pembawa ini dalam rantai perdagangannya,” ujar Eko.
BCW: Telusuri Asal Emasnya
BCW meminta pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada bagaimana emas tersebut hendak dikeluarkan dari Batam.
Menurut Eko, asal-usul emas merupakan pertanyaan yang sama pentingnya dengan cara emas itu hendak dibawa ke Singapura.
Kalau kadar emasnya sudah lebih dari 99 persen, tentu ada proses sebelum barang tersebut sampai ke tangan pembawa. Ada sumber bahan, ada proses pengolahan atau pemurnian, ada transaksi, dan kemudian ada pengiriman. Rantai sebelum Batam itulah yang menurut kami penting dibuka,” katanya.
BCW menekankan bahwa sampai sekarang belum terdapat informasi resmi yang membuktikan 11,31 kilogram emas tersebut berasal dari PETI. Karena itu BCW tidak menyimpulkan adanya hubungan antara penindakan Batam dengan pertambangan emas tanpa izin maupun perusahaan tertentu.
Namun asal barang, dokumen perolehan, transaksi pembayaran, pihak yang menyerahkan barang kepada para pembawa, dan penerima di Singapura menurut BCW merupakan aspek yang relevan untuk diverifikasi.
Dorong “Follow the Gold, Follow the Money”
Eko juga mendorong agar penelusuran kepabeanan, apabila ditemukan indikasi yang relevan, dapat diperkuat dengan pemeriksaan transaksi keuangan dan kewajiban perpajakan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Prinsipnya sederhana: follow the gold, follow the money, follow the tax. Dari mana emas diperoleh, siapa yang membayar, kepada siapa dijual, bagaimana kewajiban pajak dan kepabeanannya, semuanya harus bisa diuji melalui data,” kata Eko.
Menurut BCW, penelusuran tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah sebelumnya juga telah mengungkap serangkaian penindakan emas yang hendak dibawa keluar Indonesia melalui berbagai pintu internasional.
Apakah Singapura Hanya Tujuan Akhir atau Titik Transit?
BCW secara khusus meminta aparat mendalami posisi Singapura dalam perkara Batam.
Kedekatan geografis Batam dengan Singapura memungkinkan perjalanan lintas negara berlangsung dalam waktu relatif singkat. Karena itu identifikasi pihak penerima menjadi penting untuk mengetahui apakah Singapura merupakan tujuan akhir perdagangan atau titik transit menuju pasar lain.
Delapan orang menuju Singapura membawa komoditas yang sama. Kita perlu mengetahui apakah mereka bergerak sendiri-sendiri atau terdapat pihak yang mengorganisasi. Itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan diasumsikan,” ujar Eko.
BCW juga mengingatkan bahwa perkara tersebut menurut keterangan Bea Cukai Batam masih berada dalam proses pemeriksaan dan penelitian untuk menentukan tindak lanjut. Karena itu BCW tidak memberikan kesimpulan mengenai status pidana maupun kesalahan delapan penumpang di luar apa yang telah diumumkan aparat.
BCW Minta Hasil Pengembangan Dibuka ke Publik
Eko berharap Bea Cukai Batam tidak berhenti setelah penindakan terhadap barang, tetapi mengembangkan kasus berdasarkan bukti dan menyampaikan perkembangan material kepada masyarakat.
Publik sudah mengetahui berat emasnya, nilainya, kadar emasnya dan bagaimana barang itu disembunyikan. Tahap berikutnya yang jauh lebih penting adalah mengetahui asal dan tujuan sebenarnya. Kalau ditemukan pengendali atau pemilik barang, sampaikan. Kalau ditemukan jaringan, kembangkan. Kalau ternyata tidak ada keterkaitan dengan PETI atau jaringan tertentu, itu juga harus disampaikan secara objektif.”
Menurut Eko, transparansi pengembangan perkara penting karena penindakan emas dalam jumlah besar bukan semata persoalan barang yang berhasil dicegah keluar, melainkan kesempatan untuk memahami rantai perdagangan emas dari sumber, pengolahan, transaksi, pengangkutan hingga pembeli akhir.
Jangan hanya menghitung berapa kilogram yang berhasil ditangkap. Negara perlu mengetahui berapa banyak yang sudah lewat, dari mana emas itu datang, dan siapa yang menikmati nilai ekonominya. Dari situlah kita bisa mengetahui seberapa besar persoalan yang sebenarnya,” pungkas Eko TW, Sekretaris BCW.
Red
