Istana Kepresidenan menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan kasus dugaan korupsi yang dalam dua hari terakhir menyeret sejumlah pejabat negara, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah sangat menyayangkan kembali terjadinya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Ia menyebut peristiwa yang terjadi dalam dua hari terakhir menjadi hal yang tidak diharapkan dan menimbulkan keprihatinan mendalam di lingkungan pemerintahan.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto selama ini terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi dan menjalankan tugas dengan integritas. Pemerintah menilai upaya pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama di seluruh lembaga negara.
Istana juga menegaskan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah memastikan tidak akan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Terkait status jabatan para pejabat yang tersangkut perkara hukum, pemerintah menyatakan akan segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk kasus Silmy Karim, Istana juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Pemerintah berharap penanganan kasus-kasus tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi. Di sisi lain, proses hukum yang berjalan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
