Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak para korban kekerasan seksual untuk tidak takut melaporkan kasus yang dialami kepada pihak berwenang. Menurutnya, keberanian korban untuk melapor merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kekerasan serupa terhadap orang lain.
Menteri PPPA menegaskan pemerintah terus berupaya memperkuat sistem perlindungan bagi korban, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga layanan pemulihan yang dapat diakses di berbagai daerah. Korban diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut agar mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai selama proses hukum berlangsung.
Ia juga menyoroti masih adanya korban yang enggan melapor karena merasa takut, malu, mendapat tekanan, atau khawatir tidak dipercaya. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang sering kali tidak terungkap secara maksimal.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait terus didorong untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi korban. Penanganan yang cepat, profesional, dan berperspektif korban dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan seksual.
Selain itu, Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk tidak menyalahkan korban dan memberikan dukungan yang dibutuhkan selama proses pemulihan. Peran keluarga, lingkungan sekitar, dan institusi pendidikan juga dinilai sangat penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi korban untuk berbicara dan mencari pertolongan.
Melalui peningkatan kesadaran dan penguatan sistem perlindungan, pemerintah berharap semakin banyak kasus kekerasan seksual yang dapat terungkap dan ditangani secara tuntas, sehingga hak-hak korban terlindungi dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
