Kepolisian akan kembali menggelar Operasi Patuh 2026 dengan menitikberatkan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Selain pemantauan melalui sistem elektronik, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi kali ini antara lain pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, serta tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang mobil.
Polisi menilai pelanggaran-pelanggaran tersebut masih menjadi penyumbang utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah. Karena itu, penindakan dilakukan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Selain penegakan hukum, Operasi Patuh 2026 juga akan diisi dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tertib berlalu lintas. Petugas akan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar lebih disiplin dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara juga diminta menghindari perilaku yang dapat mengganggu konsentrasi, termasuk penggunaan ponsel saat berada di jalan.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026, polisi berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga tercipta budaya berkendara yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
