Oplus_16908288
Kemunculan Mantan Wagub Jabar UU, Klaim Siap Maju Pilgub 2029 Tuai Pertanyaan Publik
TASIKMALAYA Objeknews
Kemunculan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, UU, di atas panggung kembali menjadi perhatian publik. Dalam pernyataannya, UU dengan tegas menyampaikan kesiapan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2029 dan optimistis meraih kemenangan.
Dalam pernyataannya, UU menyebut, “Kami layak jadi gubernur, kami layak dipilih, kami punya solusi untuk Jawa Barat.” dan sambil membawa agama agama agama madrosah pesantren yayasan ,Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait rekam jejak ketika dirinya pernah menjabat sebagai orang nomor dua di Jawa Barat.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan, apabila saat ini disebut memiliki berbagai solusi untuk Jawa Barat, mengapa solusi tersebut tidak lebih banyak terlihat ketika dirinya masih menjabat sebagai wakil gubernur.
Kekecewaan juga disampaikan sebagian masyarakat dan kalangan yayasan di wilayah Tasikmalaya. Mereka menyoroti persoalan anggaran hibah pemerintah provinsi yang pada masa pemerintahan sebelumnya menjadi perhatian publik, termasuk tudingan mengenai besarnya bantuan yang diterima kelompok atau yayasan tertentu.
Namun demikian, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan data dan dokumen resmi agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme, penerima, serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah pada masa pemerintahan tersebut.
Sorotan publik juga semakin tajam karena pemerintahan Jawa Barat periode tersebut dipimpin oleh Ridwan Kamil sebagai gubernur dan UU sebagai wakil gubernur. Saat ini, Ridwan Kamil diketahui sedang menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi terkait iklan Bank BJB yang ditangani KPK. Perkembangan perkara tersebut membuat masyarakat kembali mempertanyakan berbagai kebijakan dan pengelolaan anggaran pada periode pemerintahan sebelumnya.
Meski demikian, status hukum seseorang tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. Keterkaitan seseorang dalam sebuah pemerintahan tidak otomatis berarti orang tersebut terlibat dalam perkara hukum. Penentuan ada atau tidaknya keterlibatan merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan proses hukum.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Tasikmalaya menilai sebagian masyarakat dan yayasan masih menyimpan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah provinsi pada masa UU menjabat sebagai wakil gubernur.
Menurutnya, masih ada yayasan yang merasa belum mendapatkan perhatian yang cukup, padahal mereka sangat membutuhkan dukungan dan uluran tangan pemerintah provinsi.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat bukan hanya soal siapa yang akan maju pada 2029, tetapi juga rekam jejak dan apa yang sudah dilakukan ketika memiliki kewenangan. Masyarakat tentu ingin melihat bukti, bukan hanya janji dan pernyataan politik,” ujarnya.
Dengan munculnya wacana pencalonan UU pada Pilgub Jawa Barat 2029, masyarakat diperkirakan akan semakin kritis menilai rekam jejak para calon, termasuk transparansi kebijakan, keberpihakan terhadap masyarakat, serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pada akhirnya, masyarakat Jawa Barat yang akan menentukan pilihan. Klaim bahwa seseorang “layak dipilih” tentu akan diuji oleh rekam jejak, program nyata, serta kepercayaan publik menjelang kontestasi politik 2029.
Red team
