Oplus_16908288
LEBAK BANTEN Objeknews
Masyarakat masih mempertanyakan ketidakadilan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sampai saat ini masih ada sekolah atau siswa yang belum tersentuh program tersebut. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan, karena masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan dan perhatian yang sama.
Kenapa sampai sekarang program ini belum berjalan secara merata? Apakah pihak pemerintah pendidikan dan muspika kecamatan Cilograng kurang mendorong dan memperjuangkan agar seluruh masyarakat mendapatkan MBG? Jangan sampai yang dipersalahkan justru guru atau sekolah,” ungkap H ones kepada media .
Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi bukan berarti harus dilakukan secara anarkis. Jika memang diperlukan, masyarakat dan UPTD pendidikan PGRI,terlibat langsung pengawasan terhadap MBG dan bersama sama relawan, media, dan wartawan dapat bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun pihak terkait, termasuk BGN, agar persoalan ini segera mendapatkan solusi.
Dalam pembahasan tersebut juga dipertanyakan apakah UPTD pendidikan dan PGRI sudah melakukan koordinasi atau sosialisasi dengan SPPG atau penyedia MBG yang berada paling dekat dengan sekolah-sekolah yang belum mendapatkan program tersebut.
Kalau memang ada sekolah yang belum mendapatkan MBG, seharusnya dibuatkan data dan nama sekolahnya. Setelah itu kita bisa bersama-sama mengajukan kepada dinas terkait maupun BGN. Jangan sampai sekolah yang lokasinya jauh justru tidak mendapatkan pelayanan,” seharunya PGRI di libatkan untuk bisa mengawasi dan evaluasi , demikian salah satu pandangan yang disampaikan.oleh tokoh masyarakat Cilograng H ones .
Namun, penyelesaian persoalan ini juga harus dilakukan secara matang dan berdasarkan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat terburu-buru mengambil langkah tanpa memastikan terlebih dahulu sekolah mana saja yang benar-benar belum mendapatkan MBG dan bagaimana mekanisme pembagiannya.
Khusus untuk wilayah Desa Cilograng .kpncisarua pasir salam , apabila sekolah atau siswa sudah tercantum sebagai penerima MBG tetapi kenyataannya belum mendapatkan hak tersebut, maka persoalan tersebut perlu dipertanyakan kepada pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program.
Masyarakat berharap pemerintah, PGRI,UPTD pendidikan pihak SPPG, BGN, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi. Yang paling penting, jangan sampai ada siswa yang kehilangan hak mendapatkan makanan bergizi hanya karena persoalan jarak, koordinasi, atau kurangnya komunikasi antarinstansi.
Aspirasi masyarakat pada akhirnya sederhana: pemerataan MBG harus benar-benar dirasakan seluruh siswa yang menjadi sasaran program, tanpa membedakan sekolah yang dekat maupun yang jauh.
Masyarakat juga berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat, dengan data yang jelas dan tuntutan yang terukur, sehingga perjuangan untuk mendapatkan keadilan sosial benar-benar menghasilkan solusi bagi masyarakat.
Red
