Oplus_16908288
TASIKMALAYA Objeknews
Proyek revitalisasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukasari yang berlokasi di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, menuai sorotan tajam. Pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari bantuan pemerintah ini diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta prinsip transparansi publik.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek, para pekerja konstruksi terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm keselamatan, rompi, maupun sepatu pelindung. Selain membahayakan keselamatan pekerja, di area pembangunan juga tidak ditemukan adanya papan peringatan K3 maupun gambar denah proyek yang seharusnya dipasang sebagai standar operasional.
Sorotan tidak hanya tertuju pada masalah keselamatan kerja. Aspek transparansi publik pun dipertanyakan. Meski terdapat papan informasi proyek, dokumen tersebut dinilai tidak lengkap karena tidak mencantumkan nama-nama panitia Tim Pelaksana Swakelola Pendidikan (P3SP).
Kecurigaan publik semakin diperkuat oleh sikap pihak panitia pembangunan. Menurut keterangan salah seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya, Jajang selaku panitia pembangunan terkesan menghindar dari pengawasan masyarakat.
“Pak Jajang (panitia) sering ngumpet. Setiap ada tamu atau pihak luar yang datang ke lokasi, dia selalu tidak mau menemui atau menghadap,” ujar sumber tersebut.
Sikap tertutup dari pihak panitia ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai pengelolaan dana bantuan pemerintah dalam proyek revitalisasi SDN Sukasari tersebut.
Menyikapi temuan dan kejanggalan ini, warga dan pemerhati pendidikan mendesak otoritas terkait untuk segera bertindak. Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat diminta untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi total terhadap proyek revitalisasi SDN Sukasari guna menghindari potensi kerugian negara dan memastikan keselamatan para pekerja.
Red
