Oplus_16908288
Tasikmalaya Objeknews
Sejumlah masyarakat mempertanyakan peran aparat penegak peraturan daerah (Perda), khususnya Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, yang dinilai belum memberikan tindakan terhadap dugaan pelanggaran pemasangan tiang dan kabel jaringan internet (WiFi) di sejumlah wilayah.
Warga menduga masih terdapat pemasangan tiang jaringan yang belum memiliki izin dari pemilik lahan. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah seluruh pemasangan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Masyarakat menilai kondisi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya semakin dipenuhi kabel-kabel jaringan yang semrawut. Mereka mengkhawatirkan aspek keselamatan karena diduga terdapat pemasangan kabel yang tidak memenuhi standar keamanan, bahkan disebut-sebut ada kabel jaringan yang dipasang pada jalur milik PLN dengan menggunakan tali plastik sebagai pengikat.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar apabila tidak segera dilakukan penertiban dan evaluasi oleh instansi terkait.maka jangan salahkan. Kami di satu sisi kami butuh dan wifi bermanpaat tetapi tolong pemasangangbtiang harus berijin dulu kepada pemilik tanah .jangan sampai tiang wifi di tanah saya pribadi saya pasang wifi saya bayar perbulan nah berapa perbulan tiang wifi di tanah saya bayar sama saya .ujar masyarakat
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Satpol PP, serta instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan lapangan, menelusuri legalitas pemasangan tiang dan kabel jaringan, serta menindak apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atau mungkinkan penegak perda pura pura tidak tau dan tidak mengindahkan yang di sampaikan gubernur Jawa barat KDM .selalu berpesan kepada pemerintah kabupaten kita , perusahaan yang merugikan masyarakat harus di tindak tegas .apakan penegak perda kab Tasikmalaya dan kota Tasik ada main dengan perusahaan .
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya maupun Satpol PP Kota Tasikmalaya terkait dugaan tersebut.
Red
