Sukabumi Objeknews
UPTD Disdukcapil Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. Dalam memberikan layanan pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya, petugas mengedepankan budaya kerja 3S (Salam, Sapa, dan Senyum) sehingga masyarakat merasa nyaman saat mendapatkan pelayanan.
Sejumlah warga menilai proses pengurusan dokumen kependudukan di UPTD Disdukcapil Jampangkulon berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Mereka menyebut pelayanan yang diberikan relatif cepat sehingga kebutuhan administrasi masyarakat dapat segera terpenuhi.
Menanggapi adanya anggapan dari sebagian pihak yang menyebut pengurusan KTP sulit dan mahal, salah seorang tokoh masyarakat dan pemuda Jampangkulon, Rusmaya, menjelaskan bahwa biaya yang dikeluhkan masyarakat bisa jadi bukan berasal dari biaya pengurusan dokumen, melainkan dari biaya transportasi.
“Misalnya KTP sudah selesai, kemudian pemohon yang rumahnya jauh harus menggunakan jasa ojek untuk mengambil dokumen, tentu ada ongkos transportasi yang harus dibayar. Jadi biaya tersebut bukan biaya pengurusan KTP,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Menurutnya, pengurusan KTP, KK, dan dokumen kependudukan di UPTD Disdukcapil Jampangkulon dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya di luar aturan.
Masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Red
